Kewajiban tenaga pengajar di setiap Perguruan Tinggi meliputi Tri Dharma (Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat). Bagi tenaga pengajar, pemenuhan tri dharma diperlukan dan wajib dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan kinerja Beban Kerja Dosen (BKD) yang dievaluasi setiap semester. Sedangkan bagi Perguruan Tinggi pemenuhan kinerja penelitian dan pengabdian digunakan sebagai perolehan tingkat klasterisasi yang selanjutnya menjadi landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) setiap periode melakukan klasterisasi terhadap seluruh PT sebagai pelaksana program Tri Dharma berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian. Ada empat kelompok klaster yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek mulai dari Mandiri, Utama, Madya dan Pratama.
Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi.
Klasterisasi ini merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Perolehan klister Utama oleh Universitas Janabadra Yogyakarta tidak lepas dari perolehan dan kinerja penelitian dan pengabdian dosen selama ini. Pada tahun 2023 Universitas Janabadra Yogyakarta berhasil meraih cukup banyak hibah dari Direktorat Riset Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbusristek Diktiristek untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Penerima Hibah Eksternal Penelitian dari DRTPM Dikti Ristek Tahun 2023:
- Dr. Nindyo Cahyo Kresnanto, ST., MT Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), Judul: Perspektif Ekonomi, Perilaku, Dan Kebijakan Pada Transportasi Yang Berpihak Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Dr. Untoro Budi Surono, ST., MT Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), Judul: Potensi Energi Terbarukan dari Limbah-limbah Pertanian Sebagai Bahan Bakar Padat Ramah Lingkungan
- Erna Sri Wibawanti, SH., MHum, Skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR)
- Dr. Fransisca Romana Harjiyatni, SH., M.Hum Skema Penelitian Pasca Sarjana (PPs)
Penerima Hibah Eksternal Pengabdian DRTPM Dikti Ristek Tahun 2023:
- Dr. Erni Ummi Hasanah, SE., M.Si Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW), Judul: Penumbuhan Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Pariwisata dan Pertanian Pesisir Menuju Blue Economy dengan Sentuhan IOT di Kalurahan Pleret Kapanewon Panjatan Kabupaten Kulon Progo
- Ir. B. Tresno Sumbodo, M.Si Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW), Judul: Penguatan Kampung ramah Lingkungan Menuju Terciptanya agro-ekowisata lestari melalui Integrasi Pengelolaan Lingkungan Mandiri dan Budidaya Agrokomplek di Kelurahan Giwangan Kota Yogya
- Agustin Setyorini ST, MT Skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), Judul: Pemanfaatan Multimedia Interaktif untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran di SD Negeri Kemukus Nanggulan Kulonprogo
Sumber : https://janabadra.ac.id/2024/universitas-janabadra-yogyakarta-masuk-klaster-utama/