PENGUMUMAN
Nomor : 337/A.5/D-FT/UJB/VII/2021
Tentang
PELAKSANAAN SEMINAR DAN PENDADARAN DI MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN
KEGIATAN CIVITITAS AKADEMIK UNIVERSITAS JANABADRA
Menindaklanjuti Instruksi Rektor Universitas Janabadra Nomor : 670/D.3/R/UJB/VII/2021 tertanggal 2 Juli 2021 Perihal Kebijakan Pembatasan Kegiatan Civitas Akademik di Lingkungan Universitas Janabadra sesuai Edaran Pemerintah, dan berdasarkan hasil rapat Pengurus Fakultas dan Pengurus Program Studi, dengan ini kami sampaikan bahwa Universitas Janabadra akan menerapkan pendaftaran dan pelaksanaan Seminar Tugas Akhir dan Ujian Pendadaran pada 5 sampai dengan 9 Juli 2021 dilakukan secara ONLINE/DARING. Bagi mahasiswa yang akan melaksananakan Seminar Tugas Akhir dan Ujian Pendadaran dapat melaksanakan dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. SEMINAR TUGAS AKHIR:
a. Telah mendapat persetujuan Dosen Pembimbing Utama dan Dosen Pebimbing
Pendamping.
b. Jadwal pelaksanaan bisa melalui media Fakultas atau dapat menggunakan sarana
mahasiswa sendiri.
c. Bukti pelaksanaan seminar bisa disampaikan untuk persyaratan Pendadaran.
B. UJIAN PENDARARAN DIADAKAN SECARA ONLINE DENGAN SYARAT:
a. Sudah melaksanakan Seminar Tugas Akhir.
b. Waktu Pendadaran akan diatur oleh bagian Pengajaran Fakultas Teknik.
c. Tahap pendaftaran Ujian Pendadaran sebagai berikut :
– Menyerahkan berkas pendadaran melalui email teknik@janabadra.ac.id.
– Mahasiswa menghubungi bagian pengajaran dengan CP. 085227217228 dan
082134543599 untuk koordinasi pelaksanaan pendadaran.
– Jadwal pelaksanaan Ujian Pendadaran bisa melalui media zoom Fakultas
pada :
Sesi I : Pukul 08.00 – 10.30 WIB
Sesi II : Pukul 11.00 – 13.30 WIB
Sesi III : Pukul 14.00 – 16.30 WIB
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Yogyakarta, 2 Juli 2021
Dekan,
Titiek Widyasari, S.T., M.T
NPP. 199010307