PERSYARATAN PENERIMAAN
CALON SISWA PERWIRA PSDP PENERBANG TNI TA 2013
- Warga Negara Indonesia Pria, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
- Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 3 Februari 2014.
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm.
- Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkacamata.
- Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA.
- Untuk lulusan tahun 2013 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai mata pelajaran di bawah 5,5 di dalam kolom nilai Akhir.
- Untuk lulusan tahun 2012 dan 2011 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7,5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai akhir.
- Untuk lulusan tahun 2010 adalah nilai akhir rata-rata minimal 7 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai akhir.
- Untuk lulusan tahun 2009 dan 2008 adalah nilai Ujian Nasional rata-rata minimal 6,5 dan tidak ada nilai mata pelajaran dibawah 6 didalam kolom nilai Ujian Nasional.
- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
- Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
- Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh POLRI.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan diharuskan:
- Memiliki surat persetujuan dari kepala Jawatan / Instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.
- Lulus pemeriksaan dan pengujian yang meliputi:
- Postur dan lahiriah
- Administrasi
- Kesehatan calon prajurit untuk Penerbang
- Kesamaptaan Jasmani
- Psikologi Penerbang
- Mental Ideologi
- Tes Bakat Terbang
- Akademik (PKPN, Bahasa Inggris, Fisika, Matematika)