Senin, 14 November 2016 bertempat di Hotel Tentrem Yogyakarta mahasiswa program studi S1 Teknik Informatika mengikuti workshop tanda tangan digital yang diselenggarakan oleh KOMINFO Republik Indonesia. Sekitar 1000 peserta mengikuti acara tersebut dari pengusaha, pejabat pemerintah, PNS dan mahasiswa serta umum.
Dalam era yang sudah digital saat ini tanda tangan digital sangat dibutuhkan. Secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang (subjek hukum) di dunia digital.
Canggihnya, skema tersebut mampu membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara online (real time).
CA adalah lembaga yang menerbitkan sertifikat digital, menandatangani sertifikat untuk memverifikasi validitasnya dan melacak sertifikat yang telah dicabut atau kedaluwarsa.
Tanda Tangan Digital digunakan untuk memberikan kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah pada dokumen elektronik dan transaksi elektronik. Seperti yang tercantum pada pasal 11 UU ITE.
Tanda Tangan Digital dapat menandatangani dokumen PDF dengan menggunakan Adobe Reader DC (free). Sehingga kita dapat membuat dokumen legal digital, tanpa harus menggunakan kertas lagi. Digunakan untuk login dan bertransaksi pada aplikasi (eGovernment, eBanking, eCommerce, dan eServices lainnya). Sayangnya belum ada aplikasi yang siap menggunakan sertifikat digital ini. Aplikasi yang dapat menggunakan sertifikat digital sedang dalam proses pembuatan oleh layanan publik. Diharapkan pada tahun 2017 segera digunakan.
Bagi anda yang ingin punya Sertifikat Digital untuk dapat membuat Tanda Tangan Digital pada dokumen PDF dan aplikasi online.
Cukup masukkan e-mail anda sebagai persyaratan penerbitan Sertifikat e-mail. Sertifikat e-mail tersebut sementara juga dapat digunakan untuk pembelajaran melakukan tandatangan pada dokumen digital dan pengamanan e-mail user menggunakan mail client.
Manfaat Tanga tangan digital (eSignature) :